Hnaya gambar biasa |
Kepercayaan Bugis Kuno Sebelum Mengenal Islam
Sebelum masyarakat bugis mengenal islam mereka sudah mempunyai “kepercayaan asli” (ancestor belief) dan menyebut Tuhan dengan sebutan ‘Dewata SeuwaE’, yang berarti Tuhan kita yang satu. Bahasa yang digunakan untuk menyebut nama ‘Tuhan’ itu menunjukkan bahwa orang Bugis memiliki kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa secara monoteistis. Menurut Mattulada, religi orang Bugis masa Pra-Islam seperti tergambar dalam Sure’ La Galigo, sejak awal telah memiliki suatu kepercayaan kepada suatu Dewa (Tuhan) yang tunggal, yang disebut dengan beberapa nama : PatotoE (Dia yang menentukan Nasib), Dewata SeuwaE (Dewa yang tunggal), To-Palanroe (sang pencipta) dan lain-lain.
Kepercayaan dengan konsep dewa tertinggi To-Palanroe atau PatotoE, diyakini pula mempunyai anggota keluarga dewata lain dengan beragam tugas. Untuk memuja dewa–dewa ini tidak bisa langsung, melainkan lewat dewa pembantunya. Konsep deisme ini disebut dalam attoriolong, yang secara harfiah berarti mengikuti tata cara leluhur. Lewat atturiolong juga diwariskan petunjuk–petunjuk normatif dalam kehidupan bermasyarakat. Raja atau penguasa seluruh negeri Bugis mengklaim dirinya mempunyai garis keturunan dengan Dewa–dewa ini melalui Tomanurung (orang yang dianggap turun dari langit/kayangan), yang menjadi penguasa pertama seluruh dinasti kerajaan yang ada. (Kambie, 2003).
Istilah Dewata SeuwaE itu dalam aksara lontara, dibaca dengan berbagai macam ucapan, misalnya : Dewata, Dewangta, dan Dewatangna yang mana mencerminkan sifat dan esensi Tuhan dalam pandangan teologi orang Bugis. De’watangna berarti “yang tidak punya wujud”, “De’watangna” atau “De’batang” berarti yang tidak bertubuh atau yang tidak mempunyai wujud. De’ artinya tidak, sedangkan watang (batang) berarti tubuh atau wujud. “Naiyya Dewata SeuwaE Tekkeinnang”, artinya “Adapun Tuhan Yang Maha Esa itu tidak beribu dan tidak berayah”. Sedang dalam Lontara Sangkuru’ Patau’ Mulajaji sering juga digunakan istilah “Puang SeuwaE To PalanroE”, yaitu Tuhan Yang Maha Esa, Sang Pencipta. Istilah lain, “Puang MappancajiE”. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Konsep “Dewata SeuwaE” merupakan nama Tuhan yang dikenal etnik Bugis–Makassar. (Abidin, 1979 : 12 dan 59).
Kepercayaan orang Bugis kepada “Dewata SeuwaE” dan “PatotoE” serta kepercayaan “Patuntung” orang Makassar sampai saat ini masih ada saja bekas-bekasnya dalam bentuk tradisi dan upacara adat. Kedua kepercayaan asli tersebut mempunyai konsep tentang alam semesta yang diyakini oleh masyarakat pendukungnya terdiri atas tiga dunia, yaitu dunia atas (boting langi), dunia tengah (lino atau ale kawa) yang didiami manusia, dan dunia bawah (peretiwi). Tiap-tiap dunia mempunyai penghuni masing-masing yang satu sama lain saling mempengaruhi dan pengaruh itu berakibat pula terhadap kelangsungan kehidupan manusia. Untuk mengetahui lebih jauh tentang kepercayaan Patuntung, lihat : Martin Rossler, “Striving for Modesty : Fundamentals of The Religion and Social Organization of The Makassarese Patuntung”, dalam BKI deel 146 2 en 3 en aflevering, 1990 : 289 – 324 dan WA Penard, “De Patoentoeng” dalam TBG deel LV, 1913 : 515 – 54.
Gervaise dalam “Description Historique du Royaume de Macacar” sebagaimana dikutip Pelras (1981 : 168) memberikan uraian tentang agama tua di Makassar. Menurut Gervaise orang-orang Makassar zaman dahulu menyembah Dewa Matahari dan Dewa Bulan yang disembah pada waktu terbit dan terbenamnya Matahari atau pada saat Bulan tampak pada malam hari. Mereka tidak mempunyai rumah suci atau kuil. Upacara sembahyang dan Kurban–kurban (Bugis : karoba) khususnya diadakan di tempat terbuka. Matahari dan Bulan diberi kedudukan yang penting pada hari-hari “kurban” (esso akkarobang) yang selalu ditetapkan pada waktu Bulan Purnama dan pada waktu Bulan mati, karena itu pada beberapa tempat yang sesuai disimpan lambang-lambang Matahari dan Bulan. Tempat ini dibuat dari tembikar, tembaga, bahkan juga dari emas (Pelras, 1981 : 169).
Selain menganggap Matahari dan Bulan itu sebagai Dewa, orang Bugis Makassar pra-Islam juga melakukan pemujaan terhadap kalompoang atau arajang. Kata “Arajang” bagi orang Bugis atau “Kalompoang” atau “Gaukang” bagi orang Makassar berarti kebesaran. Yang dimaksudkan ialah benda-benda yang dianggap sakti, keramat dan memiliki nilai magis. Benda-benda tersebut adalah milik raja yang berkuasa atau yang memerintah dalam negeri. Benda-benda tersebut berwujud tombak, keris, badik, perisai, payung, patung dari emas dan perak, kalung, piring, jala ikan, gulungan rambut, dan lain sebagainya. (Martinus Nijhoff, 1929, 365-366).
KEPERCAYAAN BUGIS ANTARA ISLAM DAN TO LOTANG
Rasanya, hampir semua orang bila mendengar nama bugis pikirannya langsung tertuju pada salah satu makanan khas Indonesia berbahan dasar tepung ketan dengan isian kelapa dan gula di dalamnya. Namun, Bugis juga merupakan nama sebuah suku yang ada di Indonesia.
Suku Bugis adalah masyarakat asli dari Provinsi Sulawesi Selatan. Jumlah masyarakat suku Bugis di tahun 2000 mencapai angka enam juta jiwa. Suku Bugis tersebar di beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan, seperti Kabupaten Luwu, Bone, Wajo, Pinrang, Barru, dan Sidrap. Salah satu ciri khasnya adalah sistem kepercayaan suku Bugis.
Sistem Kepercayaan Agama Islam
Masyarakat suku Bugis dengan segala kebudayaan dan adat istiadat juga memiliki sistem kepercayaan. Kepercayaan suku Bugis yang banyak dianut sejak abad ke-17 adalah Islam. Islam dibawa oleh para pesyiar dari daerah Minangkabau.
Para pesyiar tersebut membagi wilayah penyebaran agama Islam menjadi tiga wilayah. Di wilayah Gowa dan Tallo, penyiar yang ditugaskan adalah Abdul Makmur. Di wilayah Luwu, yang diperintahkan untuk menyiarkan ajaran Islam adalah Suleiman. Untuk wilayah Bulukumba, Nurdin Ariyani yang ditugaskan untuk bersyiar.
Sistem Kepercayaan To Lotang
Selain Islam, kepercayaan suku Bugis lainnya adalah sistem kepercayaan To Lotang. Sistem kepercayaan To Lotang memiliki penganut sebanyak 15 ribu jiwa. Masyarakat yang menganut sistem kepercayaan To Lotang tinggal di wilayah Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang.
Sistem kepercayaan To Lotang didirikan oleh La Panaungi. Kepercayaan ini ada karena pendirinya mendapatkan ilham dari Sawerigading. Sawerigading adalah jenis kepercayaan yang memuja Dewata SawwaE.
Kitab suci bagi penganut sistem kepercayaan ini adalah La Galigo. Isi yang terkandung dalam kitab tersebut diamalkan turun-menurun secara lisan dari seorang uwak atau tokoh agama kepada para pengikutnya.
Sistem kepercayaan ini memiliki tujuh orang tokoh agama, yang diketuai oleh seorang Uwak Battoa. Sementara itu, tokoh agama yang lain mengurusi hal-hal mengenai masalah sosial, usaha tanam, dan penyelenggaraan upacara ritual.
To Lotang menurut bahasa Bugis artinya adalah 'orang selatan'. Zaman dulu, masyarakat ini sering mengungsi dari satu daerah ke daerah lain di Sulawesi Selatan. Setelah berkali-kali mengungsi, pada 1609, masyarakat dengan sistem kepercayaan ini menetap di Amparita berkat perintah dari Raja Sidendreng.
Suku Bugis memiliki beberapa kerajaan, di antaranya Kerajaan Wajo, Kerajaan Soppeng, Kerajaan Makassar, dan Kerajaan Bone. Kerajaan yang terdapat di sekitar suku Bugis sering mengalami konflik. Biasanya, konflik di antara mereka terjadi akibat perebutan daerah kekuasaan.
Telah dibahas dalam artikel yang lalu bahwa suku Bugis adalah suku yang mendiami daerah Sulawesi Selatan. Namun karena akar suku Bugis adalah Melayu dan Minangkabau, maka kegiatan merantau tidak dapat dipisahkan dari suku ini. Maka tidak heran jika suku Bugis tersebar di berbagai wilayah di Nusantara ini. Menurut sensus penduduk pada tahun 2000, masyarakat Bugis jumlahnya mencapai enam juta jiwa. Suku Bugis yang ada di Indonesia mayorita mendiami Sulawesi Selatan, yang mencakup kabupaten Luwu, Bone, Wajo, Barru, Pinrang dan Sidrap.
kepercayaan masyarakat Bugis
Selain memiliki adat istiadat masa lalu yang erat kaitannya dengan animisme dan dinamisme atau penyembahan roh dan berhala, namun ada juga sistem kepercayaan masyarakat Bugis. Pada umumnya sistem kepercayaan suku Bugis terbagi menjadi dua, yakni sistem kepercayaan To Lotang dan Agama Islam. Kami akan membahas keduanya satu persatu.
Sistem Kepercayaan To Lotang
To Lotang dalam bahasa Bugis artinya “orang selatan”. Kepercayaan To Lotang adalah kepercayaan yang menyembah Dewata SawwaE sebagai Tuhan. Kepercayaan ini ada dikarenakan pendirinya mendapatkan ilham dari Sawerigading. Sawerigading inilah yang pertama kali memuja Dewata SawwaE. Sistem kepercayaan ini memiliki penganut kurang lebih 15 ribu jiwa. Persebaran masyarakat yang menganut sistem kepercayaan ini ada di wilayah Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sindendreng Rappang.
Kepercayaan ini memiiki sebuah kita suci yang diberi nama La Galigo. Isi yang ada dalam kitab ini diamalkan secara turun temurun dan ditularkan secara lisan oleh uwak atau tokoh agama kepada para pengikutnya. Dalam sistem kepercayaan ini ada tujuh tokoh agama yang diketuai oleh soerang Uwak Battoa. Dari tujuh tokoh agama tersebut, enam tokoh diantaranya mengurusi permasalahan seperti masalah sosial, usaha tanam dan penyelenggaraan ritual kepercayaan. Pada zaman dulu, masyarakat ini sering mengungsi ke daerah lain di Sumatera Selatan, namun pada tahun 1609, masyarakat ini diberikan tempat oleh Rja Sindendreng di Amparita hingga saat ini.
Agama Islam dalam masyarakat Bugis
Agama yang dianut oleh mayoritas masyarakat Bugis sejak abad ke-17 adalah Islam. Adalah masyarakat Minangkabau yang membawa Islam ke tanah Bugis, utamanya pada da’i dari daerah Sumatera Barat. Pesyiar atau para da’i membagi wilayah penyebaran Islam dalam tiga wilayah yang berbeda. Ada Abdul Makmur yang ditugaskan untuk menyiarkan Agama Islam di tanah Gowa dan Tallo. Suleiman diperintah untuk mengajarkan Islam di daerah Luwu, sedangkan untuk daerah Bulukumba, Nurdin Ariyani terpilih untuk bersyiar disana.
Pada masa itu suku Bugis memiliki banyak kerajaan, diantaranya Wajo, Soppeng, Makassar dan Bone. Hal ini mengakibatkan seringnya terjadi konflik di masa lalu yang umumnya dipicu oleh perebutan daerah kekuasaan dan sumber daya alam. Pada masa itu Islam datang yang memicu kebesaran kerajaan Gowa dan Tallo untuk menyingkirkan konflik yang ada. Kerajaan inilah yang menghasilkan pahlawan terkenal, Sultan Hasanudin.
Kepercayaan Masyarakat Bugis Terhadap Sawerigading
Dengan adanya kisah yang unik mengenai Sawerigading, maka muncullah berbagai kepercayaan bagi masyarakat Bugis, khususnya yang berkenaan dengan aspek religius.
Menurut kepercayaan sebagian masyarakat Bugis, Sawerigading memiliki kekuatan supranatural, karena ia merupakan keturunan dewa (to manurung). Bahkan ada yang menganggapnya sebagai Nabi yang diturunkan ke bumi.
Dari kisah perjalanan Sawerigading ke berbagai negara, muncul anggapan bahwa ia pernah bertemu dengan Nabi Muhammad. Dalam pertemuannya itu, ia sempat melakukan diskusi dan mengadakan adu ketangkasan. Dalam adu ketangkasan itu, sempat draw (seri) sebanyak dua kali, dan barulah pada pertandingan terakhir, Sawerigading mengakui kehebatan Nabi Muhammad.
Menurut kepercayaan tersebut, Sawerigading mempunyai ajaran yang mirip dengan ajaran Islam, yaitu salat dan naik haji. Perbedaannya hanya dari segi pelaksanaannya, yaitu salatnya hanya melalui batinnya. Selain itu, Sawerigading menganjurkan anak cucunya untuk mengunjungi Mekah, karena di sisi Ka’bah terdapat nama Sawerigading.
Bahkan ada paham yang berkembang bahwa mengunjungi puncak gunung Pensemeuni, di tepi Sungai Cerekang (Malili), sama halnya dengan menunaikan ibadah haji. Sebab, di tempat itulah turunnya Batara Guru ke dunia.
Yang lebih unik lagi adalah kepercayaan masyarakat Towani-Tolotang yang ada di Kabupaten Sidrap. Mereka beranggapan bahwa Sawerigading kembali ke Mekah dan mendampingi Nabi Muhammad dalam setiap pertempuran. Di tangan Sawerigading terdapat satu juz al-Quran, yang belum ikut terkodifikasikan bersama 30 juz lainnya. Karenanya, mereka tidak mengakui keberadaan al-Quran mushaf Usmani, karena belum lengkap. Sampai sekarang, mereka tetap menunggu kedatangan Sawerigading untuk membawa 1 juz al-Quran itu kepadanya.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Sarita Pawiloi, Sejarah Pendidikan di Sulawesi Selatan, Jakarta : IDKD Depdikbud, 1982. H.D.Mangemba, Sawerigading ke Cina, Ujungpandang : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Selatan, 1987. Sumange Alam Tjahra, Beberapa Pandangan tentang Isi Sure’ I La Galigo, Ujungpandang : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1987
Kepercayaan Bugis, Makassar, Mandar. dan Toraja sebelum Islam
Sejak dahulu, masyarakat Sulawesi Selatan telah memiliki aturan tata hidup. Aturan tata hidup tersebut berkenaan dengan, sistem pemerintahan, sistem kemasyarakatan dan sistem kepecayaan. Orang Bugis menyebut keseluruhan sistem tersebut Pangngadereng, orang Makassar Pangadakang, Orang Luwu menyebutnya Pangngadaran, Orang Toraja Aluk To Dolo dan Orang Mandar Ada’.
Dalam hal kepercayaan penduduk Sulawesi Selatan telah percaya kepada satu Dewa yang tunggal. Dewa yang tunggal itu disebut dengan istilah Dewata SeuwaE (dewa yang tunggal). Terkadang pula disebut oleh orang Bugis dengan istilah PatotoE (dewa yang menentukan nasib). Orang Makassar sering menyebutnya dengan Turei A’rana (kehendak yang tinggi). Orang Mandar Puang Mase (yang maha kedendak) dan orang Toraja menyebutnya Puang Matua (Tuhan yang maha mulia).
Mereka pula mempercayai adanya dewa yang bertahta di tempat-tempat tertentu. Seperti kepercayaan mereka tentang dewa yang berdiam di Gunung Latimojong. Dewa tersebut mereka sebut dengan nama Dewata Mattanrue. Dihikayatkan bahwa dewa tersebut kawin dengan Enyi’li’timo’ kemudian melahirkan PatotoE. Dewa PatotoE kemudian kawin dengan Palingo dan melahirkan Batara Guru.
Batara Guru dipercaya oleh sebagian masyarakat Sulawesi Selatan sebagai dewa penjajah. Ia telah menjelajahi seluruh kawasan Asia dan bermarkas di puncak Himalaya. Kira-kira satu abad sebelum Masehi Batara Guru menuju ke Cerekang Malili dan membawa empat kasta. Keempat kasta tersebut adalah kasta Puang, kasta Pampawa Opu, kasta Attana Lang, dan kasta orang kebanyakan.
Selian itu Batara Guru juga dipercaya membawa enam macam bahasa. Keenam bahasa tersebut dipergunakan di daerah-daerah jajahannya. Keenam bahasa itu adalah:
a. Bahasa TaE atau To’da. Bahasa ini dipergunakan masyarakat yang bermukim di wilayah Tana Toraja , Massenrengpulu dan sekitarnya. Mereka dibekali dengan kesenian yang bernama Gellu’.
b. Bahasa Bare’E. Bahasa ini dipergunakan oleh masyarakat yang bermukim di wilayah Poso Sulawesi Tengah. Mereka dibekali dengan kesenian yang disebutnya Menari.
c. Bahasa Mengkokak, bahasa ini dipergunakan oleh masyarakat yang bermukim di wilayah Kolaka dan Kendari Sulawesi Tenggara. Mereka pula dibekali dengan kesenian, yang namanya Lulo’.
d. Bahasa Bugisi. Bahasa ini dipergunakan oleh masyarakat yang bermukim di Wajo seluruh daerah disekitarnya dan dibekali dengan kesenian Pajjaga.
e. Bahasa Mandar. Bahasa ini dipergunakakan oleh masyarakat yang berdiam di wilayah Mandar dan sekitarnya. Mereka dibekai dengan kesenian Pattundu.
f. Bahasa Tona. Bahasa ini dipergunakan oleh masyarakat yang bermukim di wilayah Makassar dan sekitarnya. Mereka dibekali dengan kesenian dan sebutnya Pakkarena.
Keturunan Batara Guru tersebar ke mana-mana. Keturunannya terbagi-bagi pada seluruh wilayah jelajahnya yang meliputi wilayah bahasa tersebut diatas. Mereka menduduki tempat-tempat yang strategis seperti puncak-puncak gunung. Beberapa gunung yang mereka jadikan tempat strategis adalah sebagai berikut:
a. Dipuncak Gunung Latimojong. Mereka menyebut Puang ri Latimojong dengan gelar Puang Ma’tinduk Gallang, Puang Ma’taro Bessi, Dewata Kalandona Buntu, Puang Lajukna Tanete.
b. Dipuncak Gunung Nonaji. Mereka mengelari Puang ri Sinaji dengan Dewata Mararang Ulunna, Maea Pa’barusunna, Borrong Lise’matanna.
c. Di puncak Gunung A’do, dengan nama Puang Tontoria’do’.
d. Di tasik Mengkombong dengan nama Londong di Langi
e. Di Napo’ (Dende’) dinamakan Datue ri Naopo.
Dengan pengawasan Batara Guru melalui puncak gunung yang tinggi, ia melantik anak-anak keturunannya untuk menjadi raja di tiga kerajaan besar. Ketiga kerajaan yang dimaksud adalah Pajung di Luwu, Somba di Gowa dan Mangkau di Bone. Kemudian disusul dengan kerajaan-kerajaan bagian, seperti Addatuang Sidenreng, Datu Soppeng, Arung Matoa Wajo, Arajang di Mandar, Puang di Tana Toraja dan sebagainya. Kepemimpinan dari raja-raja ini dimotori oleh kharisma dan kesaktian dewa-dewa yang menguasai puncak ketinggian di Sulawesi Selatan.
Di antara kepercayaan sebagian penduduk Sulawesi Selatan adalah Aluk To Dolo oleh orang Toraja. Sebelum masuknya agama Islam sebagian penduduk Sulawesi Selatan telah mempercayai terhadap sesuatu yang Maha Pencipta, pengatur segenap alam. Mereka menyebutnya dengan “Puang Matua”. Pemimpin Aluk To Dolo disebut Burako memimpin dua aluk yaitu Aluk Mata Allo dan Aluk Mata Ampu. Kedua aluk tersebut merupakan cara pengaturan jagad raya. Aluk Mata Allo dianut oleh penduduk Tana Toraja bagian Timur dengan tatacara upacara keagamaan dan kemasyarakatan bercorak aristokratis. Sedangkan Aluk Mata Ampu dianut oleh masyarakat Tana Toraja bagian Barat dengan tata upacara keagamaan kemasyarkatan yang bercorak kerakyatan. Pelaksanaan aluk-aluk tersebut yang mengilhami kebudayaan masyarakat Tana Toraja dalam aspek rohaniah, fisik dan tingkah lakunya.
Pada zaman dahulu, masyarakat Tana Toraja mengenal empat puluh persekutuan adat yang dikenal dengan “Arruan Patampulo”. Keempat puluh persekutuan tersebut tergabung dalam daerah persekutuan yang disebut dengan “Lampangan Bulan” . Wilayahnya adalah meliputi Tana Toraja dan sekitarnya. Menurut Dr. Noorduyn bahwa persekutuan inilah yang merupakan masyarakat asli Sulawesi Selatan. Keberadaan mendahului priode Galigo dan priode Lontara yang mengadabtasi berbagai unsur kepercayaan dan kebudayan dari luar Sulawesi Selatan. Kepercayaan Aluk To Dolo masih dipercayai oleh banyak orang Toraja dewasa ini dengan bentuk-bentuk persekutuan kaum dalam lingkup-lingkup keluarga yang disebut Tongkonan. Ciri khas kepercayaannya yang dianut sejak dulu masih eksis dalam prilaku keagamaan dan adat masyarakat Toraja saat ini.
Misteri makna dari sistem kepercayaan itu sampai saat ini belum diungkap secara memuaskan. Dari hasil pengamatan sementara, dapat dikatakan bahwa ketuhanan Aluk To Dolo bersifat monoteistik dan tidak mengenal hirach dewa-dewa. Puan Matua sebagai pencipta segala sesuatu, memberi berbagai aluk untuk tata tertib dalam kehidupan dunia. Puan Matua itu sendiri dapat dipahami penyataannya melalui penyelenggaraan berbagai macam upacara aluk yang dilakukan oleh orang-orang yang masih hidup dalam rangka hubungan yang tetap dengan dunia roh-roh yang terdapat dalam dunia ini. (Noorduyn, 1964).
Sisa-sisa kepercayaan yang mirip dengan kepercayaan Aluk To Dolo masih terdapat diberbagai tempat di daerah Sulawesi Selatan. Hal itu dapat tampak dengan jelas di Tana Toa Kajang (Kabupaten Bulukumba) dan di Onto, pegunungan terpencil di Camba dan Barru. Kepercayaan mereka dikenal oleh masyarakat luar dengan agama Patuntung. Agama Patuntung mempercayai adanya sesuatu yang Maha Kuasa, MahaTunggal dengan berbagai nama. Ada yang menamakannya Turia a’rana (yang berkehendak) dan sebagainya. Agama Patuntung dipercayai oleh persekutuan dan dipimpin oleh seorang yang mereka telah mendapat petunjuk dari Yang Maha Kuasa dengan tanda-tanda tentang adanya sesuatu kelebihan di dalam kehidupannya. Oleh karena itu, Dia dipilih untuk memimpin kaum dan sekaligus menjadi pemimpin agama. Kaum menghormatinya sebagai makhluk yang suci ditaati segala kehendaknya.
Saat ini penganut agama Patuntung sudah mendapat pengaruh dari luar. Penganut agama Patuntung yang dikenal sejak dahulu lebih memilih hidup memencilkan diri di daerah-daerah yang sukar dikunjungi oleh orang luar. Namun saat ini kebudayaan dari luar juga sempat mempengaruhi kebudayaan mereka. Hal ini dapat dilihat pada penyataan-pernyataan ritual mereka yang tergambar keadaan sikritisme. Tampak dalam unsur kepercayaannya telah dipengaruhi oleh kepercayaan yang mirip dengan kepercayaan agama Budha dan Islam. Pada umumnya agama Patuntung berpakaian yang berwarna gelap yaitu hitam atau biru tua.
Selain kepercayaan Aluk To Dolo masih terdapat kepercayaan yang dianut oleh sebagian masyarakat Sulawesi Selatan, yaitu agama Towani Tolotang. Agama Towani Tolotang dianut oleh sebagian masyarakat Sindenreng Rappang, terutama di beberapa bagian pedalaman. Agama tersebut merupakan suatu kepercayaan yang mempercayai adanya kekuasaan alam yang tinggi yang mereka namai To PalanroE (orang yang mencipta), Dewa SeuwaE (Dewa yang tunggal). Dalam perurutan nama-nama yang mengandung aspek-aspek kedewaan terdapat nama Batara Guru, Sawerigading, Galigo dan sebagainya.
Mereka mempercayai sebuah kitab suci, namanya Mitologi Galigo. Mereka menganggap ajaran dalam kitab ini sebagai jalan kebenaran yang tinggi, dan disitulah mereka mengambil pedoman tentang tata cara hidup kemasyarakatan seperti perkawinan di antara mereka, termasuk upacara dalam hidup keagamaan mereka lakukan dengan sangat ketat. Pada zaman dahulu orang Bugis tidak menguburkan mayat mereka, akan tetapi dibakar dan hasil pembakarannya dimasukkan ke dalam guci. Tentang pembakarannya mayat tersebut ada hubungannya dengan kepercayaan agama Tolotang atau Toani yang diduga asalnya dari Ware Luku sebagai tempat asal Mitologi Galigo.
Abu Hamid, 1982, Selayang Pandang, Uraian Tentang Islam dan Kebudayaan (dalam buku Bugis Makassar Dalam Peta Islamisasi Indoensia), Ujung Pandang, IAIN.
Abd. Kadir Ahmad, 2004, Masuknya Islam di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Ternggara, Makassar, Balai Litbang Agama Makassar.
Mattuladda, 1974. Bugis Makassar, Manusia dan Kebudayaan. Makassar. Berita Antropologi No. 16 Fakultas Sastra UNHAS.
------------, 1975. Latoa, Suatu Lukisan Analitis Antropologi Politik Orang Bugis., Makassar: Disertasi.
Sumber :Teluk Bone
0 ulasan:
Catat Ulasan